
atios.id, Pekanbaru – Asosiasi Teknologi Informasi & Open Source (ATIOS) menyambut baik pengesahan Undang-Undang TNI 2025 yang memberikan landasan hukum lebih kuat bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjalankan peran Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya dalam menghadapi ancaman di ruang siber.
Ketua Umum ATIOS, Irvannanda, S.Kom, menegaskan (30/3/2025) bahwa ruang siber telah menjadi domain kelima dalam peperangan modern, setelah darat, laut, udara, dan luar angkasa. Ancaman siber tidak hanya datang dari aktor negara, tetapi juga dari kelompok non-negara yang dapat mengganggu stabilitas nasional melalui serangan siber, spionase digital, dan disinformasi.
“Ruang siber bukan lagi sekadar ruang komunikasi dan interaksi, melainkan telah menjadi medan perang yang nyata. Ancaman terhadap kedaulatan digital, keamanan data, dan sistem vital nasional dapat terjadi kapan saja. UU TNI 2025 memberikan mandat yang jelas bagi TNI untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengamankan ruang siber nasional,” ujar Irvannanda.
Data Serangan Siber Nasional dan Global
Sepanjang tahun 2024, Indonesia menghadapi lebih dari 19 juta upaya serangan siber yang berhasil diblokir, menurut laporan Kaspersky. Meskipun terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target utama serangan siber di kawasan Asia-Pasifik.
Secara global, serangan siber meningkat sebesar 75% pada kuartal ketiga tahun 2024, dengan rata-rata setiap organisasi menghadapi 1.876 serangan per minggu. Di kawasan Asia-Pasifik, Singapura mencatat intensitas serangan tertinggi, mencapai rata-rata 2.229 serangan per minggu.
Contoh Penguatan Siber di Militer Negara Lain
Beberapa negara telah mengambil langkah strategis dalam memperkuat pertahanan siber mereka. Singapura, misalnya, membentuk Digital and Intelligence Service (DIS) pada tahun 2022 sebagai matra keempat dalam Angkatan Bersenjata Singapura (SAF). DIS bertanggung jawab atas intelijen militer, pertahanan digital, dan perlindungan psikologis personel militer.
Langkah serupa diambil oleh negara-negara lain yang menyadari pentingnya pertahanan siber dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional di era digital.
ATIOS Siap Bersinergi
Sebagai organisasi yang aktif dalam pengembangan teknologi informasi dan solusi open source, ATIOS siap bersinergi dengan TNI dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat ketahanan siber nasional. Kolaborasi antara sektor militer, pemerintah, swasta, dan komunitas teknologi menjadi kunci dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. ATIOS juga akan segera menjalankan program Patriot Siber Nasional yang berkolaborasi dengan Yayasan Segaris Merah Putih yang sudah diwacanakan sejak tahun 2022 lalu.
“Kami percaya bahwa pengesahan UU TNI 2025 adalah langkah strategis dalam memperkuat pertahanan siber Indonesia. ATIOS berkomitmen untuk mendukung upaya ini melalui kolaborasi dan inovasi di bidang teknologi informasi,” tambah Irvannanda.
Tentang ATIOS
Asosiasi Teknologi Informasi & Open Source (ATIOS) adalah organisasi nasional yang fokus pada pengembangan ekosistem teknologi informasi terbuka, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. ATIOS aktif dalam riset, advokasi kebijakan TI, pelatihan, serta pengembangan solusi open source untuk berbagai sektor publik dan komunitas. Sejak Desember 2022, ATIOS telah terdaftar dengan status konsultatif khusus di UN ECOSOC PBB, membuka akses partisipasi dalam forum-forum internasional terkait teknologi dan keamanan digital. (PA/FDLN)


