
William Hall, International Computer Hacking and Intellectual Property Attorney dari U.S. Department of Justice (USDOJ).
Penipuan daring atau online scam selama ini kerap dipahami sebagai kejahatan digital berskala kecil. Pesan singkat berisi iming-iming hadiah, tautan palsu, atau tawaran investasi cepat kaya sudah menjadi bagian dari keseharian pengguna internet. Namun gambaran tersebut terpatahkan dalam paparan yang disampaikan William Hall, International Computer Hacking and Intellectual Property Attorney dari U.S. Department of Justice (USDOJ).
Dalam sesi daring melalui Zoom pada rangkaian kegiatan YSEALI CyberSafe ASEAN 2026, Bill Hall menjelaskan bahwa scam online di Asia Tenggara telah berkembang menjadi ekosistem kejahatan digital terorganisir lintas negara. Kejahatan ini tidak hanya menyasar korban secara finansial, tetapi juga berkaitan erat dengan perdagangan manusia dan pencucian uang berbasis teknologi kripto.
Asia Tenggara dalam Pusaran Scam Global
Berdasarkan analisis lembaga internasional dan penegak hukum yang dipaparkan dalam sesi tersebut, kerugian global akibat scam online pada periode 2023–2024 diperkirakan mencapai USD 18–37 miliar. Asia Tenggara, khususnya kawasan Mekong yang meliputi Myanmar, Kamboja, dan Laos, disebut sebagai salah satu pusat aktivitas utama.
Wilayah ini menjadi lokasi berkembangnya pusat-pusat scam berskala besar. Operasi penipuan tidak lagi dilakukan oleh individu, melainkan oleh jaringan terorganisir yang memiliki struktur, sistem kerja, dan pembagian peran yang jelas.
Fenomena ini sering disebut sebagai “industri scam”. Namun Bill Hall menekankan bahwa istilah yang lebih tepat adalah ekosistem kejahatan, karena memiliki ciri:
- Melibatkan banyak aktor yang saling terhubung
- Didukung infrastruktur fisik dan digital
- Bersifat adaptif dan mudah berpindah lokasi
- Beroperasi lintas negara dan lintas sektor
Dengan karakter tersebut, scam online tidak bisa lagi dipandang sebagai kejahatan insidental.
Scam Center, Jantung Operasi Kejahatan
Dalam ekosistem ini, scam center berperan sebagai pusat operasi utama. Scam center biasanya menempati bangunan besar seperti bekas kasino, hotel, gedung perkantoran, hingga kawasan ekonomi khusus di wilayah perbatasan.
Ciri umum scam center antara lain:
- Pengamanan ketat dengan CCTV dan penjaga bersenjata
- Area hunian pekerja yang tertutup
- Struktur kerja menyerupai perusahaan, lengkap dengan operator, tim IT, tim keuangan kripto, keamanan internal, dan logistik
Satu scam center dapat melibatkan ratusan hingga ribuan orang. Keberadaannya menjadi penopang utama berjalannya ekosistem kejahatan digital transnasional.
Perdagangan Manusia di Balik Layar Scam
Paparan Bill Hall juga mengungkap sisi lain yang jarang terlihat, yaitu perdagangan manusia. Banyak pekerja scam center direkrut melalui iklan kerja palsu yang menjanjikan posisi di bidang teknologi, layanan pelanggan, atau perdagangan kripto.
Namun setelah tiba di lokasi, kenyataan berubah drastis:
- Paspor disita
- Jam kerja mencapai 12 hingga 17 jam per hari
- Ancaman dan kekerasan digunakan sebagai alat kontrol
Mereka yang dianggap tidak memenuhi target dilaporkan dijual ke scam center lain atau mengalami ancaman serius. Fakta ini menegaskan bahwa scam online bukan hanya kejahatan finansial, tetapi juga krisis kemanusiaan.
Cara Korban Dijerat
Dalam sesi Zoom tersebut, Bill Hall menjelaskan pola yang kerap digunakan pelaku untuk menjebak korban. Pola ini hampir selalu berulang.
- Grooming
Pelaku membangun kepercayaan korban selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan, sering kali memanfaatkan data dari media sosial. - Penawaran Investasi Palsu
Korban diperkenalkan pada investasi yang disebut aman, mulai dari kripto, forex, emas, hingga platform eksklusif. - Manipulasi Kepercayaan
Korban terkadang diizinkan menarik dana kecil agar semakin yakin. - Eskalasi Finansial
Korban didorong menambah modal, meminjam uang, menjual aset, bahkan mengajak keluarga dan rekan. - Penguncian Dana
Ketika korban mencoba menarik dana besar, akses ditutup dan pelaku menghilang.
Kripto dan Aliran Uang Gelap
Aspek keuangan menjadi tulang punggung ekosistem scam. Cryptocurrency, terutama USDT (Tether), banyak digunakan karena transaksi yang cepat, biaya rendah, dan sulit ditelusuri lintas negara.
Alur pencucian uang umumnya melibatkan:
- Pengiriman dana korban melalui bank atau Bitcoin
- Perpindahan antar dompet digital
- Konversi ke USDT
- Pencairan melalui broker informal, kasino ilegal, atau jaringan penukaran uang bayangan
Meski kerja sama internasional telah membekukan ratusan juta dolar, jaringan ini tetap bergerak. Ketika satu jalur ditutup, jalur lain segera muncul.
Kasus Besar dalam Ekosistem Scam
Dalam paparannya, Bill Hall menyinggung beberapa simpul besar dalam ekosistem ini, di antaranya:
- Huayong Group, jaringan pencucian uang global yang memproses miliaran dolar hasil scam dan kemudian diputus dari sistem keuangan berbasis dolar.
- Prince Group, organisasi kriminal transnasional dengan scam center berbasis kerja paksa dan tuntutan kerugian hingga USD 15 miliar.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penindakan parsial tidak cukup tanpa pendekatan menyeluruh terhadap ekosistemnya.
Tidak Bisa Mengandalkan Penegakan Hukum Saja
Menurut Bill Hall, kejahatan ini tidak dapat ditangani hanya dengan penangkapan dan penindakan hukum. Sifatnya lintas negara, lintas sektor, dan memanfaatkan celah teknologi serta sistem keuangan global.
Karena itu, penanganan harus mencakup:
- Edukasi publik dan literasi keamanan digital
- Kolaborasi lintas negara
- Keterlibatan sektor swasta dan platform digital
- Sistem peringatan dini dan pertukaran informasi regional
Bagi Indonesia, paparan ini menjadi pengingat penting. Indonesia berpotensi menjadi target korban sekaligus wilayah transit kejahatan digital jika literasi dan kewaspadaan tidak diperkuat.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang teknologi dan open source, ATI0S memandang keamanan digital sebagai isu publik. Edukasi berbasis komunitas, penguatan kapasitas masyarakat, dan kolaborasi regional menjadi langkah penting untuk menghadapi ekosistem kejahatan digital yang terus berkembang.
Paparan Bill Hall dalam sesi Zoom YSEALI CyberSafe ASEAN 2026 membuka mata bahwa scam online di Asia Tenggara bukan sekadar penipuan biasa. Ia adalah ekosistem kejahatan digital transnasional yang merugikan korban secara finansial, melukai nilai kemanusiaan, dan mengancam keamanan kawasan.
Melawan scam bukan hanya urusan teknologi atau aparat penegak hukum. Ia menuntut kesadaran publik, kolaborasi lintas negara, dan peran aktif masyarakat sipil.
Catatan Redaksi
Artikel ini disusun berdasarkan paparan William Hall (USDOJ) yang disampaikan secara daring melalui Zoom dalam rangkaian kegiatan YSEALI CyberSafe ASEAN 2026. Tulisan ini ditujukan untuk edukasi publik dan peningkatan literasi keamanan digital.
(PA/FDLN)


