
Asosiasi Teknologi Informasi & Open Source (ATIOS) mencermati pencalonan Republik Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Human Rights Council/UNHRC) untuk tahun 2026, sebagaimana ditetapkan melalui mekanisme kawasan Asia-Pacific Group.
Dalam perspektif masyarakat sipil, pencalonan ini merupakan bagian dari siklus kepemimpinan multilateral yang memiliki arti strategis bagi tata kelola hak asasi manusia global. Posisi Presiden Dewan HAM PBB bukanlah representasi kepentingan nasional suatu negara, melainkan mandat untuk memfasilitasi proses, menjaga keseimbangan antaranggota, serta memastikan keberlanjutan dialog di tengah tatanan internasional yang semakAin kompleks dan terfragmentasi.
Hak Asasi Manusia di Dunia yang Semakin Digital
Dalam kehidupan kontemporer, dunia digital tidak lagi berdiri sebagai ruang terpisah dari kehidupan manusia. Ia telah menjadi ruang hidup utama—tempat manusia bekerja, belajar, berkomunikasi, berpartisipasi secara politik, serta mengakses layanan publik. Akibatnya, hampir seluruh dimensi hak asasi manusia kini beririsan langsung dengan ruang digital.
Hak atas privasi, kebebasan berekspresi, akses informasi, hak untuk berkumpul, hingga perlindungan dari diskriminasi semakin banyak dimediasi oleh teknologi. Ketika identitas digital, data pribadi, dan jejak daring menjadi bagian dari eksistensi manusia modern, maka perlindungan hak asasi manusia tidak lagi dapat dibatasi pada dunia fisik semata.
Pada titik ini, teknologi—termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sistem otomatis, dan analitik data—menjadi faktor penentu dalam bagaimana hak asasi manusia dijalankan, dilindungi, atau justru dilanggar.
Konflik Modern: Perang Fisik, Perang Siber, dan Teknologi Cerdas
Realitas ini semakin diperkuat oleh perkembangan konflik global saat ini. Perang modern tidak lagi terbatas pada medan tempur fisik, tetapi juga berlangsung di ruang siber dan domain teknologi. Serangan siber terhadap infrastruktur sipil, sistem komunikasi, layanan kesehatan, energi, dan keuangan telah menjadi bagian dari dinamika konflik kontemporer.
Selain itu, penggunaan AI, sistem otonom, teknologi pengawasan, dan analitik data dalam konteks keamanan dan militer memperluas tantangan hak asasi manusia. Keputusan yang berdampak langsung pada keselamatan manusia semakin sering dipengaruhi oleh sistem berbasis algoritma, sering kali dengan tingkat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik yang masih terbatas.
Dalam konteks ini, masyarakat sipil menjadi kelompok paling rentan. Dampak perang siber dan teknologi tidak hanya dirasakan di wilayah konflik, tetapi juga secara lintas negara, lintas populasi, dan lintas generasi.
Privasi dan Data sebagai Inti Hak Asasi Manusia
Di era konflik digital, data dan identitas digital telah menjadi aset strategis. Pengumpulan, pemrosesan, dan eksploitasi data pribadi—baik oleh negara maupun aktor non-negara—dapat digunakan untuk profiling, pengawasan massal, disinformasi, hingga penargetan berbasis teknologi.
Praktik-praktik tersebut memiliki implikasi langsung terhadap hak atas privasi dan perlindungan data pribadi, yang kini diakui secara luas sebagai bagian integral dari hak asasi manusia. Tanpa kerangka hukum yang jelas, mekanisme pengawasan yang efektif, dan prinsip akuntabilitas yang kuat, pemanfaatan teknologi berisiko menggerus hak-hak dasar manusia, terutama dalam situasi krisis dan konflik.
Tantangan Regulasi dan Tata Kelola Global
ATIOS memandang bahwa perkembangan ini menegaskan urgensi penguatan tata kelola global terhadap teknologi, khususnya dalam kaitannya dengan hak asasi manusia, keamanan siber, dan AI. Kerangka hukum internasional yang ada—yang sebagian besar dirancang untuk konflik dan relasi antarnegara di dunia fisik—perlu terus dikembangkan agar relevan dengan realitas baru.
Isu-isu seperti perang siber, penggunaan AI dalam konteks keamanan, perlindungan data lintas negara, serta akuntabilitas aktor negara dan non-negara membutuhkan pendekatan multilateral yang inklusif, adaptif, dan berbasis prinsip HAM.
Dalam konteks ini, Dewan HAM PBB memiliki peran strategis untuk mendorong norma, prinsip, dan dialog global agar perkembangan teknologi tidak mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
Relevansi Indonesia dalam Kerangka Multilateral
ATIOS menilai bahwa pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB perlu dipahami dalam kerangka fungsi multilateral tersebut. Dalam posisi ini, Indonesia diharapkan menjalankan peran administratif dan fasilitatif yang menekankan inklusivitas, konsensus, dan keberimbangan.
Pernyataan kebijakan yang disampaikan oleh Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mengenai kesiapan Indonesia untuk bekerja sesuai mandat dan mekanisme Dewan HAM PBB, serta penegasan dari Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, terkait komitmen terhadap profesionalisme dan multilateralisme, memberikan konteks awal mengenai arah partisipasi Indonesia di forum tersebut.
Bagi ATIOS, fokus utama bukan pada simbol kepemimpinan, melainkan pada kualitas pelaksanaan mandat dalam merespons tantangan hak asasi manusia yang semakin dipengaruhi oleh teknologi dan AI.

Ketua Umum ATIOS Irvannanda menandatangani memorandum kerjasama strategis di Global South NGO Platform, Baku – Azerbaijan (29/4/2025)
Sikap ATIOS
Dalam kapasitasnya sebagai organisasi masyarakat sipil dengan Special Consultative Status dan keterlibatan aktif dalam jejaring Global South NGO, ATIOS menyatakan dukungan terhadap pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026, dengan pemahaman bahwa peran tersebut dijalankan dalam semangat netralitas, profesionalisme, dan tanggung jawab multilateral.
Dukungan ini bersifat fungsional dan kontekstual, didasarkan pada kebutuhan Dewan HAM PBB akan kepemimpinan yang mampu:
-
memfasilitasi dialog lintas kepentingan secara seimbang,
-
menjaga kredibilitas proses multilateral,
-
serta membuka ruang pembahasan isu-isu HAM kontemporer yang kini semakin beririsan dengan teknologi, AI, dan keamanan siber.
Perspektif Global South dan Peran Masyarakat Sipil
Sebagai bagian dari jejaring masyarakat sipil Global South, ATIOS memandang bahwa kepemimpinan HAM global perlu semakin sensitif terhadap pengalaman negara-negara berkembang, terutama dalam menghadapi dampak teknologi terhadap pembangunan, keamanan, dan kohesi sosial.
Dalam konteks tersebut, ATIOS mendorong agar perhatian Dewan HAM PBB semakin diarahkan pada:
-
perlindungan privasi dan data pribadi dalam ekosistem teknologi dan AI global,
-
keamanan siber sebagai bagian dari perlindungan warga sipil,
-
tata kelola AI dan sistem cerdas yang menjunjung prinsip non-diskriminasi, akuntabilitas, dan keadilan,
-
serta penguatan kepercayaan publik terhadap teknologi sebagai prasyarat stabilitas sosial.
Isu-isu ini menuntut keterlibatan setara antara negara, masyarakat sipil, sektor usaha, dan komunitas internasional.

ATIOS bersama beberapa NGO yang menandatangai memorandum kerjasama strategis
Posisi ATIOS
Dalam dinamika tersebut, ATIOS menempatkan diri sebagai aktor masyarakat sipil yang berfokus pada kontribusi substantif melalui analisis kebijakan, dialog lintas pemangku kepentingan, dan pertukaran pengetahuan pada irisan antara hak asasi manusia, teknologi, AI, keamanan, dan tata kelola global.
Pendekatan ini bertujuan memperkaya kualitas diskursus HAM internasional dan mendorong kebijakan yang relevan dengan realitas dunia yang semakin terdigitalisasi dan terotomasi.
Penutup
Pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 berlangsung pada momentum penting dalam sejarah tata kelola global. Di era teknologi dan AI, hak asasi manusia tidak lagi dapat dipisahkan dari dinamika digital, konflik modern, dan transformasi teknologi.
ATIOS memandang bahwa, apabila dijalankan secara profesional dan terbuka terhadap masukan berbagai pemangku kepentingan, kepemimpinan Dewan HAM PBB dapat berkontribusi positif terhadap penguatan relevansi dan kredibilitas sistem HAM internasional, sekaligus memastikan bahwa perkembangan teknologi tetap berpihak pada martabat dan hak dasar manusia.
ATIOS — Civil Society Perspectives on Human Rights, Technology, AI, and Global Governance.


